Jakarta,MediaLancar.my.id- Amzulian Rifa'i mahasiswa hukum universitas nahdatul ulama Indonesia angkat suara Dalam rangka menjaga integritas, profesionalitas, serta kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah, kami memandang perlu adanya langkah tegas dari Bupati Musi Rawas utara untuk segera menonaktifkan Kepala BKSDM dari jabatannya. Terlebih, mencuatnya dugaan kasus pemerasan yang disertai dengan operasi tangkap tangan (OTT) semakin memperkuat urgensi dilakukannya tindakan tersebut.
Situasi ini bukan hanya mencoreng citra birokrasi, tetapi juga berpotensi merusak tatanan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Oleh karena itu, penonaktifan sementara perlu dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga objektivitas proses hukum, sekaligus mencegah adanya potensi intervensi atau penyalahgunaan kewenangan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kami menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penghakiman sepihak, melainkan wujud komitmen terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum. Pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan pada upaya pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, termasuk dalam kasus dugaan pemerasan yang kini menjadi perhatian publik.
Dengan demikian, kami mendesak Bupati Musi Rawas utara untuk segera mengambil sikap tegas dan bijaksana dengan menonaktifkan Kepala BKSDM, demi menjaga marwah pemerintahan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat.(*Tim)
