Meminta APH Tetap Konsisten dan Profesional Tuntaskan Kasus OTT di Muratara


Jakarta,MediaLancar.my.id (02/05/2026)- Kami menyatakan dukungan terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani dugaan korupsi dan praktik suap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Rawas Utara. Langkah yang telah dilakukan menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum dan membasmi korupsi di Muratara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.

Kronologi perkara, berdasarkan pandangan M. Fahrizal Akbar selaku Aktivis Mahasiswa Fakultas Hukum Trisakti Jakarta, menunjukkan bahwa proses hukum telah berjalan mulai dari OTT, pendalaman perkara, hingga peningkatan status ke tahap penyidikan. Hal ini menandakan bahwa APH bekerja secara sistematis dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan rilis Polda Sumatera Selatan, penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Ini merupakan langkah positif dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kehati-hatian dalam penetapan tersangka merupakan bagian dari prinsip hukum acara pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), antara lain Pasal 1 angka 19 tentang tertangkap tangan, Pasal 17 mengenai penangkapan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, serta Pasal 184 terkait alat bukti yang sah.

Seiring dengan perkembangan hukum, penegakan perkara juga harus mengacu pada pembaruan hukum acara pidana (KUHAP baru) yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.

Korupsi merupakan perbuatan yang merusak sistem pemerintahan, merugikan keuangan negara, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.

Kami mendorong agar APH tetap konsisten, profesional, dan tidak terpengaruh tekanan, serta menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya demi menjaga kepercayaan.(*Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama